Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP) merupakan sebuah lembaga akademik yang ada dalam satu
Universitas yang mana para mahasiswa – mahasiswanya bakal menjadi
calon-calon pendidik nantinya.
Menjadi seorang pendidik bukanlah
hal yang mudah, karena seorang pendidik harus memiliki keahlian atau kemampuan
serta kompetensi. Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu
guru yang profesional adalah guru yang berkompeten. kompetensi yg umum dikenal
ada 4 macam, yakni. Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional.
Dari keempat kompetensi yang
ada salah satunya kompetensi kepribadian. Kepribadian menurut Zakiah
Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya
dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi
suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.
Seorang Pendidik dituntut memiliki
kompetensi tersebut, Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan
kebudayaan nasional Indonesia. Menampilkan diri sebagai PRIBADI YANG JUJUR, berakhlak mulia, dan TELADAN bagi pe-serta didik dan masyarakat serta Menjunjung tinggi
kode etik profesi guru.
Hal inilah yang seharusnya dimiliki
oleh Mahasiswa (i) FKIP Khususnya Mahasiswa FKIP yang ada di UNIVERSITAS SINTUWU MAROSO POSO semester 4.
Pada ujian tengah Semester yang lebih dikenal dengan MID SEMESTER banyak sekali mahasiswa maupun Mahasiswi yang menggunakan berbagai alat kontraseksi ( Pelampung/ catatan ) maaf kalau agak vulgar , demi menyelesaikan soal-soal yang ada dengan dibekali strategi dan taktik yang matang.
Pada ujian tengah Semester yang lebih dikenal dengan MID SEMESTER banyak sekali mahasiswa maupun Mahasiswi yang menggunakan berbagai alat kontraseksi ( Pelampung/ catatan ) maaf kalau agak vulgar , demi menyelesaikan soal-soal yang ada dengan dibekali strategi dan taktik yang matang.
Nah hal ini jelas bertentangan
dengan kompetensi yang ada diatas tadi, apa jadinya para peserta didik
jika seorang calon pendidik sudah tidak memiliki sikap integritas, yang
notabenenya adalah teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Untuk itu jangan
heran jika sekarang ini banyak pendidik yang sudah melanggar kode etik
profesi Guru karena sejak di bangku kuliah sudah dibiasakan dengan
budaya-budaya yang diciptakan sendiri.
Semoga tulisan ini menjadi bahan
renungan kita bersama, khususnya Mahasiswa FKIP Universitas Sintuwu Maroso
Poso.
biLLahi
taufik wal hidayah,,wassaLamu alaikum wr.wb