====>>>>TERIMA KASIH SUDAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA SEMOGA BISA MEMBANTU<<<<<=====

Jumat, 25 Mei 2012

membangun kompetensi kepribadian terhadap calon pendidik


Muh. Ikhwan. K
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)  merupakan sebuah lembaga akademik yang ada dalam satu Universitas yang mana para mahasiswa – mahasiswanya bakal  menjadi calon-calon  pendidik nantinya.
Menjadi seorang pendidik bukanlah hal yang mudah, karena seorang pendidik harus memiliki keahlian atau kemampuan serta kompetensi.  Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang berkompeten. kompetensi yg umum dikenal ada 4 macam, yakni. Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional.

Dari keempat  kompetensi yang ada salah satunya kompetensi  kepribadian. Kepribadian menurut Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.
Seorang Pendidik dituntut memiliki kompetensi tersebut, Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Menampilkan diri sebagai PRIBADI YANG JUJUR, berakhlak mulia, dan TELADAN bagi pe-serta didik dan masyarakat serta Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Hal inilah yang seharusnya dimiliki oleh Mahasiswa (i) FKIP Khususnya Mahasiswa FKIP yang ada di UNIVERSITAS SINTUWU MAROSO POSO semester 4.
Pada ujian tengah Semester yang lebih dikenal dengan MID SEMESTER banyak sekali mahasiswa maupun Mahasiswi yang menggunakan berbagai alat kontraseksi ( Pelampung/ catatan ) maaf kalau agak vulgar , demi menyelesaikan soal-soal yang ada dengan dibekali strategi dan taktik yang matang.
Nah hal ini jelas bertentangan dengan kompetensi yang ada diatas tadi,  apa jadinya para peserta didik jika seorang calon pendidik sudah tidak  memiliki sikap integritas, yang notabenenya adalah teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Untuk itu jangan heran jika sekarang ini banyak pendidik  yang sudah melanggar kode etik profesi Guru karena sejak di bangku kuliah sudah dibiasakan dengan budaya-budaya yang diciptakan sendiri.
Semoga tulisan ini menjadi bahan renungan kita bersama, khususnya Mahasiswa FKIP Universitas Sintuwu Maroso Poso.
biLLahi taufik wal hidayah,,wassaLamu alaikum wr.wb


Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

TARNSLATE